Warga Desa Lintang Kapuas Tegas Tolak Aktivitas PETI di Jalur Sungai Kapuas







Sanggau 30,juli 2025 , radarkita.web.id  – Penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali disuarakan oleh masyarakat. Kali ini datang dari warga Desa Lintang Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang dengan tegas menolak rencana pembukaan tambang ilegal di jalur Sungai Kapuas wilayah mereka.


Pernyataan sikap ini disampaikan dalam rapat warga yang digelar pada Sabtu, 7 Juni 2025, dan diwakili oleh pemuka agama sekaligus tokoh masyarakat setempat, Amundus Ahui. Pernyataan ini juga terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 51 detik yang kini mulai beredar luas di media sosial.




 

“Kami sangat menolak kegiatan PETI di jalur Kapuas wilayah Desa Lintang Kapuas. Kami khawatir akan terjadi kerusakan lingkungan dan pencemaran air, karena sungai itu adalah sumber utama kebutuhan keluarga kami, tempat mandi, mencuci, bahkan untuk konsumsi,” tegas Ahui.


Selain itu, Ahui menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum, mulai dari kepala desa, camat, Kapolres hingga Bupati Sanggau untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

 

“Kami sebagai masyarakat tidak bisa bergerak sendiri karena harus menghargai hukum negara ini. Tapi kalau tidak ada tindakan dari pemerintah, dan PETI tetap berjalan, kami akan bertindak bersama. Jika itu terjadi, jangan salahkan masyarakat Lintang Kapuas,” tegasnya.


Dalam video yang sama, sejumlah warga lainnya juga tampak menyuarakan penolakan secara keras dan tegas. Hal ini menandakan bahwa keresahan terhadap ancaman PETI bukanlah isu individu, melainkan aspirasi kolektif masyarakat Desa Lintang Kapuas.


Ahui menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mulai hari itu, masyarakat Desa Lintang Kapuas sepakat untuk menolak segala bentuk aktivitas PETI di wilayah mereka.


Pewarta: Syarif Hasan Basri