PETI Kembali Marak di Nanga Biang, Tokoh Masyarakat Surati Satgas Minta Ditindak Tegas






Sanggau, radarkita.web.id Kalbar,Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak beroperasi di sungai Kapuas desa Nanga Biang Kecamatan Kapuas, Selasa (19/8/2025).

Aktifitas ilegal tersebut membuat masyarakat desa Nanga Biang resah. Merekapun berinisiatif melaporkan aktifitas tersebut secara resmi melalui surat kepada Satgas Penanganan PETI yang dibentuk Pemerintah daerah bersama jajaran Forkompimda setempat.

“Kami akan surati Satgas agar segera turun menangkap para pelaku. Kami khawatir lingkungan kami rusak akibat ulah mereka. Suratnya sudah jadi, secepatnya kami sampaikan ke Satgas,” kata Suhardi, tokoh masyarakat desa Nanga Biang kepada media ini, Selasa (19/8/2025).

Suhardipun mempertanyakan keseriusan Pemerintah bersama aparat keamanan menertibkan PETI.

“Padahal sudah ada surat resmi larangan PETI, tapi anehnya belum ada tindakan tegas terhadap mereka ini,” ujarnya kesal.

Suhardi mengapresiasi statmen Kapolda Kalbar yang berjanji menindak tegas para pelaku.

“Kami menunggu actionnya pak Kapolda beserta jajarannya menertibkan PETI,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh wartawan, hingga pagi ini sudah ada enam unit lanting jeck yang beroperasi di sungai Kapuas desa Nanga Biang.

“Kemarin ada tiga, pagi ini saya lihat nambah tiga lagi, jadi enam unit,” pungkas Suhardi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Sanggau Yohanes Ontot telah menerbitkan surat nomor 500.10.2.3/11/EKSDA tahun 2025 tentang larangan PETI.

Bupatipun mengancam akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aktifitas terlarang tersebut.” Pungkasnya.


Pewarta: Syarif Hasan Basri