Marak “Ninja Sawit”, Warga SP4 Desak Penertiban Ramp Timbangan Ilegal
Sanggau, radarkita.web.id – Warga di kawasan SP4 semakin resah akibat maraknya aksi pencurian buah sawit oleh para “ninja sawit” yang beroperasi hampir setiap saat. Situasi ini diduga diperparah oleh keberadaan ramp/tengkulak timbangan sawit tanpa izin yang menjadi tempat penampungan buah hasil curian, Senin, 24 November 2025.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pencurian sawit sudah menjadi masalah yang berulang. “Sudah sering terjadi, bahkan ini bukan pertama kali saya baru-baru ini lokasi 2 hektare kecurian juga siapa yang tidak kesal,” ujarnya. Para pelaku memanfaatkan waktu malam hingga subuh bahkan saat situasi ketika pengawasan longgar dan sepi.
Keberadaan ramp ilegal diduga menjadi salah satu pemicu utama karena menyediakan tempat menampung sawit tanpa memeriksa legalitas atau asal-usul barang. Hal ini membuat para “ninja sawit” semakin berani dan sulit ditindak.
Dari sisi hukum, tindakan pencurian buah sawit dapat dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun. Sementara itu, ramp atau tempat penampungan sawit yang beroperasi tanpa izin melanggar UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mewajibkan seluruh kegiatan usaha memiliki izin resmi.
Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk ancaman penjara hingga 4 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana pada kedua undang-undang tersebut.
Selain itu, ramp yang menampung sawit hasil curian dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.
Pengamat Hukum Publik Herman Hofi Munawar juga mengatakan Pemda sebaiknya segera memperhatikan loading ramp yang dianggap sebagai menyebabkan tata niaga sawit terganggu, dan termasuk berpotensi menyebabkan pencurian kepala sawit.
“Pemerintah daerah mestinya menutup loading ramp, karena tidak ada dalam regulasi dan berpotensi menyebabkan pencurian TBS,” ungkap Herman Hofi Munawar.
Warga SP4 mendesak aparat penegak hukum untuk segera menertibkan ram timbangan ilegal serta memperketat patroli malam di wilayah tersebut. Mereka berharap tindakan tegas di lapangan dapat menghentikan aksi pencurian dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.
Pewarta : Syarif HB
