Diduga Bermotif Sengketa Tanah, Tujuh Warga Jadi Korban Pengeroyokan Brutal, Keluarga Korban Minta Perlindungan Negara

 





Kota Pontianak | radarkita.web.id – Dugaan aksi pengeroyokan brutal yang dipicu sengketa tanah terjadi di Kota Pontianak. Peristiwa tersebut menyebabkan sedikitnya tujuh orang warga menjadi korban, termasuk perempuan dan lansia. Keluarga korban pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas serta meminta perlindungan dari pemerintah.

Salah satu korban sekaligus saksi mata, Putri Luwita (21), mahasiswi, membeberkan kronologi kejadian. Ia menuturkan, insiden bermula saat keluarganya tengah beres-beres usai berjualan untuk mencari nafkah.

“Tiba-tiba datang sekelompok orang yang tidak kami kenal, langsung merobek baliho yang terpasang. Padahal di baliho itu ada lafaz Lailahaillallah,” ujar Putri saat memberikan keterangan.

Menurutnya, keluarga korban berusaha mempertahankan baliho tersebut. Namun situasi justru memanas. Sekelompok orang itu diduga langsung melakukan penyerangan dan pengeroyokan.

“Mereka menarik dan memukul saudara saya. Kami tidak tahu mereka dari pihak mana. Mereka hanya mengaku sebagai orang yang membeli atau menyewa rumah di sebelah,” katanya.

Putri mengungkapkan bahwa latar belakang peristiwa ini berkaitan dengan sengketa tanah yang saat ini telah masuk ke ranah perdata. Meski demikian, ia menilai tindakan penyerangan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Kasus tanahnya memang sengketa dan sedang proses perdata, tapi mereka datang beramai-ramai lalu langsung menyerang kami,” tegasnya.

Akibat kejadian itu, tujuh orang dilaporkan menjadi korban. Salah satunya, Teguh, ayah Putri, harus dilarikan ke rumah sakit karena memiliki riwayat sakit jantung. Sementara ibunya, Ita, mengalami luka setelah tertimpa sepeda motor dan diduga didorong oleh pelaku.

Putri sendiri mengalami luka di tangan dan kaki saat berusaha melerai aksi pengeroyokan. Hingga saat keterangan diberikan, para korban diketahui belum menjalani visum, namun diarahkan segera ke fasilitas kesehatan untuk keperluan hukum.

“Saudara saya ada tiga orang yang sekarang dibawa ke Polresta untuk membuat laporan resmi,” tambahnya.

Tak hanya kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat ancaman lanjutan dari terduga pelaku.

“Mereka bilang, ‘kamu tunggu di luar ya’. Kami sangat takut. Kami ini perempuan semua, hanya mencari nafkah dan mempertahankan hak orang tua serta leluhur kami,” ungkap Putri dengan nada cemas.

Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang dagangan dan kursi dilaporkan dirusak, bahkan dilempar ke arah korban. Keluarga menyebut terdapat rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa tersebut.

Atas kejadian ini, keluarga korban memohon perlindungan kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.

“Kami meminta keadilan. Kami mohon perlindungan hukum. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban kekerasan dan dugaan mafia tanah,” pungkas Putri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Mitra Mabes akan terus memantau dan menyajikan informasi lanjutan secara berimbang.
(Dhen Baong)