Hakordia 2025: Kejati Kalbar Tangani 53 Penyelidikan, Selamatkan Rp5,8 Miliar
Pontianak – radarkita.web.id Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang Januari–Desember 2025. Paparan disampaikan langsung oleh Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, Selasa (9/12/2025) di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar.
Kajati menyebutkan, sepanjang 2025 jajaran Kejati, Kejari, dan Cabjari se-Kalimantan Barat telah menangani 53 perkara penyelidikan, 51 perkara penyidikan, dan 57 perkara penuntutan tindak pidana korupsi. Sementara itu, 73 perkara telah dieksekusi dengan total uang denda, uang pengganti, dan uang rampasan mencapai miliaran rupiah.
Bacaan Lainnya
JAMPIDUM Setujui Restorasi Perkara Laka Lantas yang Diajukan Kejari Sambas
Selama 10 Tahun Era Demokrat, 55 Juta Hektare Lahan Diberikan kepada Korporasi
Dalam hal pemulihan keuangan negara, Kejaksaan se-Kalbar berhasil menyelamatkan dan menyetor ke kas negara melalui PNBP hasil sita dan eksekusi sebesar Rp5,84 miliar lebih. Selain itu, turut diamankan 9 bidang tanah dan bangunan serta 1 unit kapal angkutan sebagai bagian dari proses asset recovery.
Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidsus juga melakukan 9 kali penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor perbankan, Bawaslu, Perumdam, sekolah, hingga perguruan tinggi terkait berbagai perkara dugaan korupsi.
Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan, komitmen pemberantasan korupsi akan terus diperkuat secara profesional dan berintegritas.
Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik koruptif di Kalimantan Barat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kejati Kalbar akan terus meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Momentum Hakordia 2025 ini menjadi penegasan komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Kasi Penkum Kejati Kalbar
I Wayan Gedin Arianta, SH, MH
Publis : Syarif HB
