Kejati Kalbar Dorong Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Penegakan Hukum Berbasis Multidoor di Kanwil DJP Kalbar
Pontianak, radarkita.web.id – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Faizal Banu, SH., M.Hum, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, menghadiri Acara Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sektor Perpajakan yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat, Senin (08/12/2025),
Kegiatan tersebut dikemas dalam Diskusi Panel Penegakan Hukum dengan Multidoor Approach, sebuah langkah strategis DJP Kalbar dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Sebagai narasumber utama, Asdatun memaparkan materi terkait: Peran Kejaksaan sebagai lembaga penuntutan dalam penegakan hukum perpajakan,Optimalisasi fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung penagihan dan pencairan tunggakan pajak melalui mekanisme litigasi maupun nonlitigasi.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan peran penting Kejaksaan tidak hanya pada aspek penuntutan pidana, tetapi juga melalui fungsi JPN sebagai garda depan penyelamatan keuangan negara.
“Aspek Datun memiliki posisi strategis. Melalui sinergi dengan DJP, pendekatan multidoor memungkinkan percepatan penegakan hukum serta meningkatkan efektivitas proses penagihan pajak,” ujar Faizal Banu.
Pendekatan multidoor yang mengintegrasikan aspek administratif, pidana, dan perdata disebut menjadi kunci dalam memaksimalkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat sistem pengawasan perpajakan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari PPATK, Danang Tri Hartono, Deputi Analisis dan Pemeriksaan, yang menyampaikan peran intelijen keuangan dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan dan mendukung penegakan hukum atas potensi kejahatan perpajakan.
Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto melalui keynote speech yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga sebagai pilar utama peningkatan penerimaan negara dan pembiayaan pembangunan nasional.
Para peserta yang terdiri dari jajaran pimpinan hingga pegawai DJP Kalbar mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai strategi penegakan hukum berbasis multidoor. Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara DJP, Kejaksaan, dan PPATK dalam mengoptimalkan penerimaan negara, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan menyambut baik inisiatif DJP Kalbar dan menegaskan komitmen Kejati Kalbar untuk terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan serta penegakan hukum di bidang perpajakan demi menjaga stabilitas keuangan negara.
Pewarta: Syarif HB


