Masalah Pembangunan Menara Tower
Radarkita.web.id Pernyataan tegas Edy Karnilan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat, yang dimuat di sejumlah media online beberapa waktu lalu terkait penghentian pembangunan menara tower di Gang Bersama 2, menjadi angin segar bagi warga. Sikap tegas pejabat Pemprov Kalbar yang membidangi penegakan Peraturan Daerah dan ketertiban umum ini dinilai sebagai keberpihakan nyata terhadap kepentingan masyarakat.
“Itu jelas melanggar aturan dan harus ditindak. Apalagi izinnya belum lengkap. Tidak boleh ada aktivitas pembangunan tanpa izin, siapa pun pelakunya,” tegas Edy Karnilan. Pernyataan tersebut menegaskan fungsi Satpol PP Provinsi Kalbar sebagai garda terdepan penegakan hukum daerah, yang semestinya berdiri di atas kepentingan siapa pun.
Warga yang selama ini merasa diabaikan pun menyambut pernyataan tersebut dengan rasa lega dan harapan baru. Selama berbulan-bulan, keresahan akibat pembangunan menara tanpa kejelasan izin terus membayangi kehidupan warga Gang Bersama 2, sementara berbagai upaya pengaduan ke instansi terkait tidak kunjung membuahkan hasil.
“Kami sudah mendatangi beberapa instansi, namun tidak satu pun memberikan tanggapan serius. Hanya beliau yang merespons dan bersuara tegas,” ungkap Bu Haji, sapaan akrab Syarifah Rosnah, di sela rapat pembentukan dan penyegaran pengurus RT di kawasan tempat tinggalnya, jumat 19 Desember 2025.
Menurut Bu Haji, pernyataan Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar itu bukan sekadar kutipan di media, melainkan simbol harapan agar penegakan hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, warga tidak anti pembangunan, tetapi menuntut kepatuhan terhadap aturan serta perlindungan hak masyarakat.
“Kami menunggu dan menanti tindakan hukum yang nyata, bukan hanya pernyataan,” tambah Bu Haji dengan nada tegas. Warga berharap Pemerintah Provinsi Kalbar melalui perangkat penegak hukum daerah segera membuktikan komitmennya, agar supremasi hukum tidak berhenti di ruang pernyataan, melainkan hadir nyata di lapangan.
Sumber : kabid humas DPD GWI Kalbar
Pewarta : Dhen Baong
