Proyek SPAM Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Disorot, Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih
Bengkayang, radarkita.web.id Kalbar — Sorotan terhadap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bernilai Rp10.366.442.000 di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, kian menguat.
Selain diduga bermasalah pada kualitas pekerjaan dan waktu pelaksanaan, kini muncul keluhan warga yang merasa tidak menikmati manfaat air bersih secara merata.
Berdasarkan data rincian anggaran, proyek SPAM tersebut terbagi di tiga desa, yakni:
Desa Papan Uduk: Rp4.094.135.000
Desa Godang Damar: Rp3.004.780.000
Desa Saka Taru: Rp3.267.527.000
Namun, hasil investigasi media di Desa Godang Damar, khususnya Dusun Jenang, menemukan fakta bahwa sejumlah rumah warga hingga kini belum teraliri air, meski program SPAM telah diklaim berjalan.
Distribusi Manfaat Dipertanyakan
Di lapangan, ditemukan adanya ketimpangan penerima manfaat. Sebagian warga menyatakan belum pernah merasakan aliran air dari program SPAM, sementara di lokasi lain air disebut sudah mengalir.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait akurasi data penerima manfaat, sekaligus keadilan distribusi program yang bersumber dari anggaran negara.
Tokoh Masyarakat Angkat Bicara
Tokoh masyarakat Desa Godang Damar, Pak Tapa, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan program SPAM yang dinilai belum dirasakan secara menyeluruh.
“Kami sebagai warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Faktanya di Dusun Jenang masih ada warga yang tidak kebagian manfaat air bersih. Kalau memang ini program untuk masyarakat, seharusnya dirasakan bersama, bukan sebagian saja,” tegas Pak Tapa, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, ketidakmerataan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan kekecewaan warga, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital.
Kepala Desa Belum Sajikan Data Rinci
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Godang Damar belum memberikan data rinci terkait jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat, rumah yang telah teraliri air, maupun yang belum.Pihak desa justru mengarahkan media untuk melakukan konfirmasi ke Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang.
Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan data antara pemerintah desa dan kondisi riil di lapangan, serta memunculkan tanda tanya publik terkait transparansi pelaksanaan proyek.
Anggaran Besar, Pengawasan Dipersoalkan. Proyek SPAM yang mencakup tiga desa tersebut menelan anggaran negara lebih dari Rp10,3 miliar. Namun hingga masa kontrak berakhir pada 19 Desember 2025, manfaat proyek dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Selain distribusi manfaat yang dipersoalkan, kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian, sehingga mengarah pada dugaan lemahnya perencanaan dan pengawasan, baik dari pelaksana proyek maupun pemangku kebijakan terkait.
Warga Minta Aparat Turun Tangan
Warga dan tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk memastikan:
Validitas data penerima manfaat
Kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis
Tidak adanya praktik yang merugikan hak masyarakat
“Kami tidak menuduh, kami hanya minta keadilan. Program ini pakai uang negara, jadi harus jelas dan transparan,” tambah Pak Tapa.
Mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, maka terbuka kemungkinan dikenakannya:
Sanksi administratif dan denda keterlambatan,Blacklist penyedia jasa, Tuntutan ganti rugi jika merugikan keuangan negara,Proses hukum pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum,Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi akan terus melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
Tim : Red
