Api Hanguskan Gudang Warung di Kapuas, Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa
Sanggau, radarkita.web.id Polda Kalbar - Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah warga di wilayah Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 11.45 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan gudang penyimpanan barang dagangan milik seorang warga setempat.
Rumah yang terdampak kebakaran diketahui milik H. Riduan (72), seorang pedagang yang berdomisili di Blok M, Jalan Sutan Syahril, RT 10, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas. Api melahap bagian gudang yang berada di area belakang rumah dan tidak merembet ke bangunan utama.
Saksi mata bernama Zeli (40), tetangga korban, pertama kali melihat kepulan asap tebal berasal dari gudang penyimpanan barang dagangan sekitar pukul 11.45 WIB. Menyadari potensi bahaya, saksi segera memberi tahu pemilik rumah dan warga sekitar, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Warga setempat bersama satu unit mobil pemadam kebakaran bergerak cepat melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.10 WIB, sehingga kebakaran tidak meluas ke bagian rumah lainnya maupun bangunan di sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, kebakaran diduga dipicu oleh kelalaian anak-anak yang bermain api di dalam gudang. Api tersebut mengenai tumpukan kertas karton yang digunakan sebagai tempat penyimpanan telur, sehingga dengan cepat memicu kobaran api.
Diketahui, dua cucu pemilik rumah berinisial Zaenal dan Ara berada di sekitar lokasi saat kejadian. Percikan api dari permainan tersebut kemudian menyambar material mudah terbakar di dalam gudang, menyebabkan api membesar dalam waktu singkat.
Petugas dari Polres Sanggau yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan area dan membantu proses pemadaman. Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut, dan kejadian murni disebabkan oleh kelalaian serta kurangnya pengawasan terhadap anak-anak.
Pamapta Regu I Polres Sanggau, Ipda Ade Sopiandi, SH, menyampaikan bahwa respons cepat warga dan petugas pemadam kebakaran menjadi faktor utama keberhasilan pengendalian api.
“Berkat kerja sama warga dan damkar, api dapat dipadamkan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kebakaran lanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di area penyimpanan barang dagangan yang mengandung bahan mudah terbakar. Pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan rumah dinilai sangat penting guna mencegah kejadian serupa terulang.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Sementara itu, kerugian materil akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait, guna memastikan dampak ekonomi yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Pewarta : Syarif HB
