Diduga Limbah Pabrik Sawit, Sungai Sekayuk Tercemar untuk Kelima Kalinya*








Sanggau, radarkita.web.id - Warga Desa Sekayuk, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, melaporkan dugaan pencemaran Sungai Sekayuk oleh limbah pabrik pengolahan kelapa sawit PT Agro Palindo Sakti (PT APS), Kamis (8/1/2026).

Peristiwa itu diketahui saat seorang warga hendak mandi di sungai. Ia terkejut melihat warna air berubah menjadi hitam kecokelatan disertai bau menyengat yang diduga kuat berasal dari limbah pabrik.

“Air sungai berubah warna dan berbau. Kondisi ini sangat berbeda dari biasanya,” ujar salah satu warga setempat.

Sumber lain menyebutkan, jika dugaan tersebut benar berasal dari limbah PT Agro Palindo Sakti, maka ini merupakan kejadian kelima pencemaran Sungai Sekayuk oleh aktivitas pabrik tersebut.

Hal senada disampaikan Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Tabat, Bernadus. Ia membenarkan adanya luapan air limbah pabrik PT APS yang mengalir ke sungai pada pagi hari.

“Air limbah pabrik PT APS meluap dan mencemari Sungai Sekayuk. Airnya cokelat pekat, warga yang mau cuci piring tidak bisa menggunakan air sungai,” ungkap Bernadus.

Akibat pencemaran tersebut, aktivitas warga yang bergantung pada sungai terganggu. Sungai yang selama ini digunakan untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan harian lainnya tidak dapat dimanfaatkan karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau maupun instansi terkait lainnya untuk memastikan penyebab pencemaran serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta menindak tegas pihak yang terbukti mencemari lingkungan.(Syarif HB)