Gemilang! RSUD M.Th. Djaman Sanggau Kini Miliki Fasilitas Canggih dan Lengkap







SANGGAU,  radarkita.web.id - Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat mencatat kemajuan signifikan dalam layanan kesehatan publik.

Rumah Sakit Umum Daerah M.Th. Djaman kini telah dilengkapi tiga sarana prasarana penting: Instalasi IPSRS, Kamar Jenasah, serta Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Penambahan fasilitas ini secara resmi dinyatakan selesai pada Tahun Anggaran 2025.

Wujud Komitmen Pemerintah

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, S.Si.Apt, MKM, menegaskan langkah ini sebagai bukti komitmen pemerintah.

Pelengkapan sarana bertujuan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat Sanggau.

"Sarana prasarana ini siap digunakan. Pemanfaatannya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sanggau," tegas Ginting, S.Si.Apt, MKM pada Senin, 19 Januari 2026.

Proses Pembangunan Ketat

Proyek pembangunan tiga fasilitas ini melibatkan kontraktor berbeda. Masing-masing menangani paket pekerjaan spesifik: IPSRS, Kamar Jenasah, dan Lebkesmas. 
Seluruh proses diawasi secara ketat oleh konsultan pengawas dan direksi teknis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.

Meski demikian, proyek sempat mengalami tantangan. Kendala cuaca dengan curah hujan tinggi menyebabkan keterlambatan pelaksanaan.

Akibatnya, perlu dilakukan addendum perpanjangan waktu kontrak beserta denda yang berlaku.

Namun, semua hambatan berhasil diatasi. Ketiga kontraktor pelaksana mampu menyelesaikan kewajiban tepat waktu sebelum penutupan Tahun Anggaran 2025.

"Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, ketiga kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan sesuai standar," tutur Ginting, S.Si.Apt, MKM melegakan.

Keberadaan IPSRS, Kamar Jenasah, serta Laboratorium Kesehatan Masyarakat ini diharapkan menjadi penunjang utama.

RSUD M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat kini lebih siap memberikan pelayanan kesehatan paripurna, cepat, dan bermartabat bagi warganya.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, H Akhirul, menambahkan bahwa pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menggunakan sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Sementara itu, pembangunan gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) dan gedung jenazah dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU).

"Pembangunan gedung Labkesmas hingga akhir Desember 2025 diberikan perpanjangan waktu penyelesaian dengan denda, tetapi hanya mencapai progres 95%," kata dia. 

"Untuk penyelesaian 5% sisa pekerjaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau akan berupaya merampungkannya melalui anggaran perubahan tahun 2026 akan tetapi gedung Lebkesmas tersebut sudah bisa digunakan," kata H Akhirul.


Pewarta : Syarif HB