Kenaikan Biaya Haji dan Penetapan Kuota Jemaah Jadi Perhatian Masyarakat
Pontianak – radarkita.web.id Pemerintah resmi menetapkan adanya penyesuaian biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini. Kebijakan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya berbagai komponen layanan, mulai dari transportasi udara, akomodasi di Arab Saudi, konsumsi, hingga layanan kesehatan bagi jemaah.(16/01/2026)
Kepala Kantor Kementerian Agama H Muslimin H.M.Said S.AG Kota Pontianak menyampaikan bahwa penyesuaian biaya ini dilakukan demi menjaga kualitas pelayanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Kami memahami bahwa kenaikan biaya menjadi perhatian masyarakat. Namun pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah,” ujarnya.
Selain penyesuaian biaya, pemerintah juga telah menetapkan jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun ini. Kuota tersebut terbagi untuk jemaah haji reguler, lansia, pembimbing ibadah, serta petugas haji.
Untuk Kota Pontianak, kuota yang diterima akan disesuaikan dengan alokasi nasional. Kementerian Agama mengimbau seluruh calon jemaah agar aktif memantau informasi resmi, melengkapi persyaratan administrasi, serta menjaga kesehatan menjelang keberangkatan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. Seluruh pengumuman terkait biaya, kuota, dan jadwal keberangkatan akan diumumkan melalui Kementerian Agama.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah.
Sumber : Dhen Baong
Publis : Syarif HB
