STISSA Pontianak Dorong Literasi Hukum dan Pendidikan Tinggi bagi Personel Polri Kalbar
PONTIANAK, Radarkita.web.id– Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Syarif Abdurrahman (STISSA) Pontianak melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Hukum (PKM-BH) di Aula Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan motivasi pendidikan tinggi di kalangan anggota Polri.
Pentingnya Pengembangan Kompetensi Anggota
Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Kalbar, KOMPOL Herry Suryadi, S.Sos., mewakili institusi menyambut baik inisiatif akademis tersebut. Di hadapan 90 personel Polri Angkatan 53, ia menekankan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Terima kasih STISSA sudah hadir memberikan pencerahan. Saya berharap personel Angkatan 53 memanfaatkan momen ini untuk menyerap ilmu dan bertanya sedalam-dalamnya. Ini harus menjadi motivasi kalian untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," ujar KOMPOL Herry dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas intelektual merupakan kunci bagi anggota Polri untuk menghadapi kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang.
Literasi Hukum untuk Semua Lapisan
Wakil Ketua I STISSA, Dr. Yusuf, M.HI., menjelaskan bahwa program PKM-BH ini merupakan upaya perguruan tinggi dalam membumikan aturan hukum agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Literasi hukum adalah hak dasar setiap warga negara. Hukum harus diketahui oleh semua kalangan, mulai dari kelas atas hingga masyarakat bawah. Tujuan kami adalah meminimalisir kesenjangan pemahaman aturan di masyarakat," jelas Dr. Yusuf.
Menurutnya, bagi anggota Polri, pemahaman hukum yang mendalam bukan hanya tuntutan profesi, melainkan fondasi untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional dan humanis.
Pendidikan Tinggi sebagai Investasi Karier
Dalam sesi sosialisasi, Dr. Yusuf juga mendorong para personel muda untuk tidak ragu menempuh pendidikan sarjana (S1). Ia memaparkan tiga alasan utama pentingnya pendidikan bagi aparat penegak hukum:
Kompetensi Profesional: Memastikan setiap tindakan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat.
Pengembangan Karier: Pendidikan formal menjadi salah satu instrumen penting dalam skema kenaikan pangkat dan pengembangan profesi.
Penguatan Integritas: Wawasan akademis diharapkan mampu membentuk etika profesi yang lebih matang.
"Di era modern, pendidikan tinggi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menunjang performa kerja. Dengan ilmu, personel dapat bekerja dengan pendekatan yang lebih terukur," tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sosialisasi program studi STISSA dan sesi foto bersama. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan antara akademisi dan kepolisian dalam mendukung penegakan hukum di Kalimantan Barat.(Dhen)
