Untuk Menekan Angka Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau Gelar Rajia

 


Sanggau – RadarKita || Untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sanggau menggelar razia terpadu di sejumlah ruas jalan utama.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada Rabu (1/10/2025) sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Dua titik strategis menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syahrir, yang dikenal sebagai jalur dengan volume kendaraan cukup tinggi.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama personel Satlantas serta petugas dari Dishub dan Dispenda. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan, khususnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan sejumlah pengendara yang belum memenuhi kewajiban administrasi. Tercatat sebanyak 10 pelanggar diberikan teguran tertulis, sementara 15 pengendara lainnya mendapat teguran lisan karena tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan.
AKP Bunga Tri Yulitasari menyampaikan bahwa kegiatan ini mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Menurutnya, razia bukan hanya bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan bagi pembangunan daerah.
“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengendara agar lebih disiplin dan taat administrasi,” ujarnya.
Selama razia berlangsung, kondisi lalu lintas terpantau aman dan lancar. Tidak terjadi kemacetan berarti karena petugas melakukan pengaturan arus kendaraan secara maksimal di lokasi pemeriksaan.
Selain mendorong kepatuhan pajak, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sanggau. Pengendara diimbau selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap saat berkendara.
Satlantas Polres Sanggau memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan instansi terkait. Diharapkan, langkah ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menciptakan tertib lalu lintas yang berkelanjutan.(Diki)