Penyedia jasa kontruksi Merasa Tertekan Atas ketidaksesuaian Antara HPS Ditetaokan Dengan Harga Rill Material Dilapang




 KARAWANG || Radarkita.web.id – Polemik penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang menuai sorotan tajam. Mayoritas penyedia jasa konstruksi mengaku tertekan akibat ketidaksesuaian antara HPS yang ditetapkan dengan harga riil material di lapangan.



Sejumlah pemborong menilai, kondisi ini tidak hanya berpotensi merugikan pelaku usaha, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap kualitas pekerjaan infrastruktur jalan.




Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian SH., MH., menegaskan bahwa persoalan tersebut mencerminkan lemahnya kepekaan terhadap dinamika harga pasar.




Menurutnya, penyusunan HPS seharusnya didasarkan pada data aktual dan survei lapangan, bukan sekadar asumsi administratif.
“Jika HPS tidak mengacu pada harga pasar yang riil, maka ini berpotensi menimbulkan persoalan serius. Penyedia jasa bisa tertekan, kualitas pekerjaan bisa dikompromikan, dan pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).




Ia juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang, terutama dalam memastikan akurasi perhitungan biaya proyek.




Asep mencontohkan, harga material hotmix jenis AC-WC di pasaran saat ini berkisar Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta per ton. Namun, dalam praktiknya, HPS yang ditetapkan justru berada di atas kisaran tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan pelaku jasa konstruksi.
Kondisi ini, lanjutnya, dapat memicu praktik “penyesuaian” di lapangan yang berisiko menurunkan standar kualitas pekerjaan.




“Kalau ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan berdampak pada temuan audit, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegasnya.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar pemerintah daerah lebih realistis dalam menyu sun anggaran. Jika diperlukan, penyesuaian dapat dilakukan pada volume pekerjaan, bukan dengan memaksakan HPS yang tidak sesuai kondisi pasar.

(Diki)