*SUNGAI SEKAYU DAN SUNGAI TAYAN MASIH MENGUNING PASCA SIDAK, WARGA TAYAN HULU DESAK PENANGANAN NYATA

 


Sanggau, Kalbar Kondisi Sungai Sekayu dan Sungai Tayan di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, hingga Senin (1/6/2026) masih menjadi perhatian serius masyarakat. Meski aparat bersama pihak terkait telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran, warna air sungai yang menguning masih terlihat jelas dan terus memicu keresahan warga.
Masyarakat setempat menilai kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa persoalan pencemaran sungai belum terselesaikan secara tuntas. Warga mengaku kecewa karena hingga saat ini kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang signifikan.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pencemaran diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah hulu sungai. Limbah hasil aktivitas penambangan tersebut diduga terbawa arus dan masuk ke aliran Sungai Sekayu maupun Sungai Tayan sehingga menyebabkan perubahan warna air menjadi keruh kekuningan.

Saat aparat melakukan sidak ke lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI, tidak ditemukan alat tambang maupun pekerja di lokasi. Namun demikian, kondisi air sungai yang masih berubah warna memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait sumber pencemaran yang sebenarnya.

Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut perubahan warna air semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada keberadaan sungai.

“Air sungai adalah sumber kehidupan kami. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga aktivitas masyarakat yang terdampak. Kami berharap ada tindakan nyata, bukan hanya sidak sesaat,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pencemaran yang terjadi dikhawatirkan dapat merusak ekosistem perairan, mengganggu habitat ikan, serta menurunkan kualitas air yang digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. Selain itu, jika tidak segera ditangani secara serius, dampaknya berpotensi semakin meluas dan sulit dipulihkan di masa mendatang.

Masyarakat Kecamatan Tayan Hulu berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi lingkungan hidup, serta pihak terkait lainnya dapat melakukan investigasi yang lebih mendalam guna mengungkap sumber pencemaran secara menyeluruh. Mereka juga meminta adanya langkah konkret berupa penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, warga juga mendesak adanya program pemulihan kualitas air sungai serta pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Menurut mereka, kelestarian Sungai Sekayu dan Sungai Tayan harus menjadi prioritas bersama karena sungai tersebut merupakan aset lingkungan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Tayan Hulu.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menantikan hasil resmi dari pihak berwenang terkait temuan lapangan pasca sidak serta langkah lanjutan yang akan diambil untuk mengatasi persoalan pencemaran yang terus menjadi sorotan publik tersebut.